Pati, Mitrapost.com – Adanya antusiasme tinggi masyarakat Indonesia untuk menjalankan jemaah haji berimbas pada jumlah antrian jemaah haji yang besar dengan waktu tunggu hingga puluhan tahun di beberapa wilayah Indonesia.
Tak beda dengan daerah lain, Calon Jamaah Haji (CJH) asal Pati yang masih terdaftar dan masih proses mengantri setidaknya terdapat 42.000 orang.
Melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati, Abdul Hamid menerangkan bahwa kondisi tersebut sudah mengalami peningkatan yang signifikan sejak adanya pandemi Covid-19.
Ia menyebutkan sebelum adanya Covid-19, total antrian CJH asal Pati pada tahun 2019 sekitar 231.000 orang yang mengantri.
“Antrian jumlahnya yang terkonfirmasi itu capai 420 ribuan CJH, dan itu juga dampak adanya pandemi Covid-19, karena sempat juga tidak diselenggarakannya Haji karena virus tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa dengan jumlah antrean yang sangat besar tersebut berdampak pula pada lama antrean pemberangkatan CJH.
Saat ditemui di kantornya, Abdul Hamid mengatakan waktu antrean bagi CJH berdasar hitungan mencapai 30 tahun.
“Waktu antrean bagi yang baru mendaftar juga otomatis meningkat, yakni sekitar 29 tahunan bahkan 30 tahun mas,” imbuhnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa Kabupaten Pati telah mendapatkan tambahan kuota pemberangkatan pada tahun 2023 mendatang.
Ia menjelaskan pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten telah memberangkatkan sebanyak 700 jemaah haji, sedang tahun berikutnya akan bisa memberangkatkan CJH mencapai 1800.
“Tapi paling tidak tahun depan kita akan ada tambahan pemberangkatan, Insyaallah kalau tidak ada halangan ataupun kebijakan lainnya kita bisa berangkat sekitar 1800 CJH, semoga saja,” pungkas Abdul Ahmadi. (*)