Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Plat Merah Kabupaten Pati Capai 550 Unit

Pati, Mitrapost.com – Kesadaran dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Pati dirasa masih cukup rendah baik kendaraan masyarakat maupun kendaraan dinas.

Hal tersebut dibuktikan dari data yang disampaikan oleh Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat Kabupaten Pati, setidaknya terdapat sebanyak 550 kendaraan dinas yang enggan untuk membayar pajak kendaraan.

Melalui Kepala Seksi (Kasi) Tata Usaha, Noor Rohmah bersama dengan pejabat fungsional Andra Setiawan saat ditemui oleh tim mitrapost.com pada Senin, (18/7/2022) menjelaskan bahwa memang kasus penunggakan pajak kendaraan plat merah tersebut dinilai cukup tinggi.

Ia mengungkapkan bahwa data tersebut merupakan hasil data cutt of hingga 31 Maret 2022 di wilayah Kabupaten Pati. Sedangkan data terbaru belum bisa ditarik karena berkaitan dengan sistem yang hanya bisa dilakukan pra atau pasca pelayanan.

Baca Juga :   Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Berakhir 19 Desember 2020

“Nah ini, yang plat merah itu memang cukup tinggi dan banyak juga mas, kalau untuk data kita kasih yang per cutt of ya. Ini ada sekitar 550 kendaraan, kalau untuk data kita sistemnya perhari jadi mungkin sampai saat ini menurun atau justru malah bertambah,” kata Andra Setiawan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati