Pati, Mitrapost.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pati melakukan berbagai upaya rekayasa lalu lintas di jalan pantura Juwana Rembang, dikarenakan adanya pembongkaran jembatan lama dan perbaikan jalan di Batangan.
Menurut Kaur bin Ops (KBO) Satlantas Polres Pati Ipda Muslimin, pengerjaan pembongkaran jembatan di Juwana memakan waktu selama 9 bulan, atau selesai pada bulan Maret tahun 2023.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya rekayasa lalu lintas disana mas, agar kemacetan tidak terjadi, karena waktu pengerjaannya sangat lama sekitar 9 bulan,” ucap Ipda Muslimin saat ditemui dalam tugasnya, Rabu (20/7/2022).
Lamanya estimasi pengerjaan tersebut, menurut pemaparan Ipda Muslimin, dikarenakan ada dua pekerjaan yang dilakukan secara langsung, yang pertama adalah pembongkaran Jembatan lama di Juwana. Kemudian yang kedua ada pengerjaan renovasi ruas jalan Pantura, antara Pati dan Rembang atau tepatnya di daerah batangan Kecamatan Juwana Kabupaten Pati.
“Imbasnya pasti mas, ada perlambatan di arah jalur Pantura Juwana Rembang,” jelasnya singkat.
Lanjutnya, Puncak kepadatan di jalur tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, dikarenakan pada jam tersebut bertepatan dengan jam kepulangan para pekerja.
Kemudian dirinya mengimbau, untuk kendaraan muatan berat yang terpaksa melintasi kota Pati, diharapkan untuk memarkirkan atau menyandarkan kendaraannya di parkir area terlebih dahulu hingga pukul 22.00 WIB untuk menghindari kemacetan.
Kemudian untuk kendaraan pribadi atau kendaraan kecil dirinya menyarankan untuk melalui jalur alternatif seperti jalur gabus-Jakenan-Jaken dan sekitarnya.
“Kami dari pihak Satlantas Polres Pati berharap untuk para pengendara tetap Selalu menaati peraturan lalu lintas, serta serta untuk yang terjebak di dalam kemacetan di harapan untuk tetap bersabar,” pungkasnya. (*)