Surabaya, Mitrapost.com – Sebagai upaya untuk memperkuat pengawasan kawasan tanpa rokok (KTR) di kota Surabaya, jajaran Satpol PP akan dikerahkan untuk berjaga di fasilitas umum (Fasum).
“Ini KTR sudah saya minta kepada Kasatpol PP untuk memperkuat lagi yang ada di tempat terbuka untuk dijaga. Jadi nanti Insyaallah saya minta setiap di lapangan tempat Fasum seperti taman itu harus ada petugas Satpol PP,” kata Wali Kota Surabayaw Eri Cahyadi, Selasa (19/7/2022).
Wali kota juga memberikan instruksi kepada jajaran Satpol PP untuk berkeliling setiap harinya di kawasan tanpa rokok.
“Sudah saya perintahkan setiap hari ada Satpol PP naik sepeda. Nanti kita mulai bulan Agustus. Ini masih dibelikan sepeda, nanti dia (petugas) jalan berapa kilometer tidak boleh berhenti, riwa-riwi terus,” jelas dia.
Menurutnya, ketika bulan Agustus 2022 berjalan dan petugas Satpol PP belum terlihat melakukan pengawasan Perda KTR, maka hal itu dapat mengurangi kontrak kinerja Kasatpol PP Surabaya. “Kalau itu (petugas Satpol PP) belum ada, nanti kontrak kinerjanya dikurangi,” tegasnya.