Mitrapost.com – Pelatihan dan sertifikasi kompetensi penguji Surat Izin Mengemudi (SIM) yang digelar oleh Korlantas Polri telah berakhir hari ini.
Pelatihan ini digelar selama enam hari, tepatnya pada tanggal 18-23 Juli 2022, bertempat di Hotel Kristal, Cilandak, Jakarta Selatan.
Pelatihan yang diikuti oleh 30 peserta dari perwakilan masing-masing Polda tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang cepat, akuntabel, transparan dan humanis.
Berdasarkan keterangan dari Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo, kegiatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi SIM ini dimaksud untuk memiliki kemampuan petugas atau individu yang meliputi aspek knowledge, skill, dan attitude yang mengacu kepada performa standar yang sudah ditetapkan.
“Dengan adanya pembekalan ilmu, baik itu teori dan praktek yang telah diterima para peserta pelatihan harus dimanfaatkan sebaik baiknya, agar nantinya di tiap-tiap Polda jajaran untuk kedepannya dalam hal pelayanan, khususnya personel Subdit (SIM) lebih profesional dan berintegritas,” ujar Kombes Pol Djati Utomo dikutip dari laman Polri, Sabtu (22/7/2022).
Dia menjelaskan, anggota peserta yang mengikuti pelatihan dapat berbenah diri dan menambah ilmu pengetahuan serta keterampilan dan pembekalan diri, nantinya tentu akan ada perubahan kinerja yang sangat signifikan.
“Salah satu kinerja yang harus ditingkatkan adalah dari segi sistem teknologi dan informasi,” tambahnya.
Ditambahkannya, para peserta yang telah dibekali kemampuan, skill, dan attitude, diharapkan ada perubahan sikap dan mental dalam segi pelayanan dalam hal melayani masyarakat.
“Apa yang mereka kerjakan di wilayah akan menciptakan citra positif terhadap Polri khususnya Korlantas Polri. Keberhasilan petugas (anggota) tergantung pada sumber daya manusia (SDM),” tuturnya.
“Kami analisa, pada kegiatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi (SIM) pada hari terakhir, pelaksanaan uji pelatihan dan sertifikasi kompetensi (SIM), tentu yang kita harapkan jangan sampai ada program yang seperti tidak kita inginkan nantinya oleh anggota yang tidak berwenang di bidangnya,” tuturnya menutup pembicaraan. (*)
Redaksi Mitrapost.com






