“Itu untuk pembangunan dan masyarakat, sehingga harus berhati-hati karena bisa berurusan dengan kajari dan Polisi”, tambahnya.
“Dan terkait penetapan hasil Pilkades antar waktu ini, kalau tidak ada masalah ada jeda waktu 3 hari, bila tidak ada komplain maka kita usulkan dan nanti kita jadwalkan untuk mengikuti pelantikan kepala desa”, pungkasnya. (*)