Pilkades Antar Waktu Serentak Digelar di Empat Kecamatan di Pati

“Itu untuk pembangunan dan masyarakat, sehingga harus berhati-hati karena bisa berurusan dengan kajari dan Polisi”, tambahnya.

“Dan terkait penetapan hasil Pilkades antar waktu ini, kalau tidak ada masalah ada jeda waktu 3 hari, bila tidak ada komplain maka kita usulkan dan nanti kita jadwalkan untuk mengikuti pelantikan kepala desa”, pungkasnya.  (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Hari Pangan Sedunia, Saatnya Perkuat Ketahanan Pangan