Komnas HAM Ungkap Fakta Kematian Brigadir J

Mitrapost.com – Komnas HAM mengungkapkan kondisi jenazah Brigadir Nopriyansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berdasarkan dari keterangan tim Dokkes Polri.

Dilansir dari Detik News, berikut pernyataan Komnas HAM berkenaan dengan penyelidikan kematian dari Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya akan melakukan penyelidikan secara transparan. Ia juga menyebut Komnas HAM mendapatkan akses.

“Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat undang-undang kami lakukan secara mandiri. Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas. Jadi kapan saja kami Komnas HAM kalau kami membutuhkan informasi berkaitan dengan pekerjaan kami, tugas kami sebagai Komnas HAM kami meminta supaya diberikan akses yang seluas-luasnya dan waktu itu dijamin,” kata Taufan saat jumpa pers di Kantornya, dikutip dari Detik News, pada Senin (26/7/2022).

Baca Juga :   Diduga Korsleting, Trafo di Desa Panjunan Terbakar

“Beberapa hari yang lalu kami mengundang tim dokkes datang ke mari dan sebagaimana dijanjikan, tepat pada waktunya datang, dan telah memberikan keterangan seluas-luasnya kepada Komnas HAM,” tambah dia.

Komnas HAM kemudian melakukan pencocokan analisis Dokkes Polri dengan keluarga Brigadir J.

“Kami merasa bahwa keterangan dari tim Dokkes ini sudah sangat komprehensif dan nanti hasil-hasilnya akan kami olah, kami padukan crosscheck analisisnya dengan hasil-hasil yang sebelumnya kami dapatkan baik dari pihak keluarga almarhum Yoshua, maupun dengan ahli yang kami undang biasa sebagai pendamping Komnas HAM dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan penyelidikannya,” kata dia.

“Supaya mempermudah kami nanti membuat kesimpulan, rekomendasi dengan bantuan dari ahli itu. Semua bahan-bahan sudah kami kumpulkan,” tutur dia.

Sementara itu, Mohammad Choirul Anam selaku Komisioner Komas HAM mengatakan bahwa pihaknya telah meminta keterangan berkenaan dengan autopsi jenazah Brigadir J.

Baca Juga :   Pemkab Rembang Diminta Dukung Penuh Kegiatan Kepemudaan Desa

“Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai dari histori, sejarah kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi, dan lain sebagainya, itu satu,” kata Anam.

“Yang kedua, kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah sebelum diautopsi dan setelah diautopsi,” tutur dia.

Komnas HAM kemudian memeriksa luka dan jenis luka pada jenazah Brigadir J.

“Kami juga ngecek karakter dan jenis luka. Kami juga mendapatkan keterangan yang sangat komprehensif (mengenai) karakter dan jenis luka,” tutur dia

“Yang berikutnya, kami juga ngecek posisi luka itu memiliki sudut dengan karakter sudut tembak kayak apa, itu juga kami dikasih keterangan yang sangat-sangat komprehensif, ditunjukin buktinya, ditunjukin logikanya, ditunjukin karakter kenapa ini begitu, kenapa ini nggak seperti yang lain,” tambah dia.

Penjelasan luka tersebut juga berkenaan dengan luka di wajah dan luka jeratan yang berada di leher jenazah Brigadir J.

Baca Juga :   Banyak Kejanggalan Kasus Meninggalnya Brigadir J, Begini Penjelasan Polisi

“Kenapa kok ada beberapa luka di wajah, itu juga kami telusuri dengan sangat detail, kami juga minta pembuktiannya kayak apa ditunjukkan pembuktiannya dan ditunjukkan logikanya, ditunjukkan cara kerjanya kayak luka di hidung, di mata, dan lain sebagainya ditunjukkan,” paparnya.

“Termasuk juga, misalkan kalau di publik ada penilaian soal dijerat, itu kami juga cek soal itu,” tambah dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul,, “5 Pernyataan Terbaru Komnas HAM soal Jenazah Brigadir Yoshua”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati