Semarang, Mitrapost.com – Tepat pada Hari Anak Nasional (23/7/2022), sekelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro (UNDIP) yang melangsungkan program di Kelurahan Tlogosari Wetan, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang melaksanakan kegiatan Seminar Anti Narkoba sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada warga terutama pada generasi muda.
Kegiatan Seminar Anti Narkoba tersebut mengusung tema “Satu Langkah Bersama Membangun Generasi SECRE (Sehat, Cerdas, dan Berprestasi) Tanpa Narkoba”. Narasumber yang diundang adalah Chandra Eka Sariningsih, S.Sos, Ma., dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber pada seminar anti narkoba. Kegiatan pelaksanaan seminar tersebut disambut antusias oleh warga Tlogosari Wetan mulai dari remaja hingga orang dewasa.
Dalam seminar itu dijelaskan bahwa negara Indonesia merupakan salah satu negara darurat narkoba. Letak geografisnya yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Indonesia menjadi negara darurat narkoba. Hal ini didukung adanya letak geografis yang rawan lalu lintas perdagangan internasional,” ujarnya saat menyampaikan materi.
Ia menambahkan peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja, melainkan juga pada anak-anak.
“Narkoba tak hanya menyasar ke orang tua saja, akan tetapi peredaran ini juga bisa menjangkau anak-anak,” imbuhnya.
Dampak narkoba terhadap kesehatan sangatlah banyak. Perawat sebagai salah satu bagian dari tenaga kesehatan wajib melaksanakan fungsi dan perannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat termasuk penanganan penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan seminar anti narkoba mampu menjadi salah satu momen untuk memberikan asuhan keperawatan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Promosi kesehatan yang diberikan kepada masyarakat akan jenis, bahaya, serta dampaknya untuk kesehatan dapat dijadikan sebagai intervensi kesehatan yang diterapkan kepada masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan ini, penulis yang terdiri dari Annissa Septianpita Putri, Berliana Dewi Maharani, Dian Firdianingsih, Erin Rahmawati, Farah Rahmawati, Putri Ramadhani Salim, dan Alice Aster mengemukakan analisisnya terhadap upaya pencegahan peredaran narkoba.
“Sebagai salah satu mahasiswa keperawatan, kami bangga dapat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Seminar Anti Narkoba di Kelurahan Tlogosari Wetan. Kami belajar bagaimana fungsi dan peran perawat dilaksanakan pada masyarakat secara langsung,” ujar Annissa Septianpita Putri dan Berliana Dewi Maharani (23/7/2022).
Kegiatan seminar anti narkoba yang dilaksanakan di daerah Tlogosari Wetan ini mendapat respon yang baik dari masyarakat, antusiasme dari masyarakat pun sangat besar yang ditunjukkan dengan banyaknya masyarakat yang bertanya serta menyimak dengan sangat baik materi yang disampaikan oleh pembicara.
Berdasarkan perspektif dari Kedokteran, narkotika mengandung zat-zat yang berbahaya namun dalam bidang medis memiliki manfaat meskipun terdapat efek samping. Narkotika dapat digunakan sebagai pengobatan dan rehabilitasi, serta digunakan pada proses operasi seperti kokain yang merupakan narkotika golongan I sebagai obat bius. Kodein merupakan golongan III digunakan sebagai analgesik lemah atau obat anti kuat. Kemudian, dalam psikotropika terdapat asam barbiturat (penobarbital dan secobarbital) yang dimana pada bidang kesehatan digunakan untuk menghilangkan rasa cemas atau obat penenang.
Sedangkan, perspektif Psikologi, melihat bahwa seseorang cenderung mengalami kecanduan terhadap Narkotika disebabkan oleh dorongan secara eksternal seperti pengaruh lingkungan sosial atau pergaulan, dan secara internal seperti rasa penasaran, kecanduan terhadap obat, ataupun akibat stress yang berlebihan. Dampak yang diperoleh dari seorang pecandu pun memiliki pengaruh yang besar terhadap kondisi fisik, psikologis, emosional, dan perilaku seseorang. Candu terhadap obat-obatan atau narkotika menyebabkan seseorang mengalami gangguan emosi atau mood, sulit merasionalisasikan sesuatu, perilaku impulsif yang tidak terkontrol, halusinasi dan delusi.
Terjadi kecanduan terhadap narkotika ini disebabkan oleh rendahnya kontrol diri yang dimiliki oleh seseorang dan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya yang disebabkan oleh narkotika. Melihat besarnya pengaruh yang disebabkan oleh kecanduan narkotika pada pribadi seseorang membuat hal ini membutuhkan perhatian khusus dari seluruh golongan masyarakat termasuk mahasiswa untuk dapat mencegah terjadinya fenomena ini dilingkungan masyarakat.
Oleh karena itu, salah satu upaya preventif yang tepat dilakukan oleh mahasiswa KKN Tim II UNDIP di Kelurahan Tlogosari Wetan ialah dengan mewadahi masyarakat dengan Seminar Anti Narkoba, untuk memberikan pemahaman mengenai narkotika dan memperluas wawasan masyarakat mengenai menjaga diri dari bahaya narkotika itu sendiri dengan harapan masyarakat tidak mudah terjerumus dalam bahaya narkotika. Masyarakat juga diharapkan mampu menahan serta mengendalikan dorongan dari dalam diri yang dapat menjerumuskan pada perilaku kecanduan narkoba. (*)
Artikel ini ditulis oleh Mahasiswa KKN Tim II UNDIP:
1. Annissa Septianpita Putri
2. Berliana Dewi Maharani
3. Dian Firdianingsih
4. Erin Rahmawati
5. Farah Rahmawati
6. Putri Ramadhani Salim
7. Alice Aster.
Redaksi Mitrapost.com