Mitrapost.com – Banyak warga asli dari Papua tercatat belum merekam KTP elektronik atau e-KTP. Hal tersebut diungkapkan oleh Timotius Murip selaku Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP).
Perlu diketahui sebelumnya, e-KTP nantinya diperlukan berkenaan dengan pendataan dan syarat menjadi pemilih Pemilu 2024.
“Mayoritas belum merekam e-KTP, ada warga Papua di daerah pegunungan,” kata Timotius setelah audiensi dengan pihak KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, pada Selasa (2/8/2022).
Dalam hal ini, Timotius menyebut pihaknya akan melakukan sosialisasi dan mendorong masyarakat asli Papua tersebut untuk melakukan rekaman e-KTP.
Hal ini dimaksudkan agar masyarakat asli Papua dapat terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu maupun Pilpres 2024.
“MRP juga turut berpartisipasi mendorong masyarakat kita OAP untuk segera melakukan perekaman e-KTP supaya mereka bisa terdaftar sebagai pemilih,” tutur Timotius.
MRP menyebut pihaknya nanti akan membentuk kelompok kerja untuk membantu perekaman di pegunungan Papua. Pokja yang dibentuk tersebut nantinya akan diisi oleh masyarakat asli Papua perempuan, pimpinan adat, dan pimpinan agama.
“MRP melalui pokja-pokja kami tugaskan turut mengajak masyarakat yang melakukan rekaman e-KTP nanti,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “MRP Ungkap Mayoritas Orang Asli Papua Belum Punya e-KTP”