Hari Ini, Polisi Panggil Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penimbunan Beras Bansos

Mitrapost.com – Hari ini, Selasa (2/8/2022) pihak kepolisian memanggil sejumlah pihak terkait atas kasus penimbunan beras bansos hingga membusuk.

Sebelumnya diberitakan, telah ditemukan adanya penimbunan beras bansos hingga membusuk di lahan bekas parkir mobil JNE yang terletak di jalan Raya Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa untuk hari ini, pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan dari Bulog, JNE, hingga kementerian sosial.

“Kami besok akan memanggil beberapa pihak terkait termasuk dari pihak Bulog juga akan kita panggil untuk diambil keterangan, termasuk dari JNE dan Kemensos kita panggil,” ungkap Zulpan kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Selanjutnya, pemeriksaan hari ini akan disertai dengan adanya data-data yang sebelumnya telah dijanjikan oleh pihak terkait.

Kemudian, data-data tersebut bertujuan untuk mengetahui adanya kebeneran dari pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya, tepatnya pada hari Senin (1/8/2022).

“Berikut dengan data-data yang mereka janjikan akan dibawa besok. Sehingga kita bisa mengetahui kebenaran (terkait) apa yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini,” tutur Zulpan.

Dengan adanya temuan kasus ini, Zulpan lantas mengimbau masyarakat untuk tidak panik, lantaran pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Depok akan mengusut kasus ini secara tuntas.

“Sehingga apa yang terjadi pertanyaan masyarakat nanti akan kita jawab tentunya dengan keterangan dan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara utuh,” jelasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati