Pengacara Keluarga Brigadir J akan Diperiksa

“Proses ekshumasi ini dilaksanakan oleh tim expert dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter bahkan ikut, “ tambah dia.

Tim dokter telah melakukan autopsi ulang yang bersifat independen.

“Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini, ini memiliki dua konsekuensi. Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Bareskrim Periksa Pengacara Keluarga Brigadir J Sore Ini”