Curi Mesin Pompa Air di Kudus, Pria Asal Pati Harus Berurusan dengan Polisi

Kudus, Mitrapost.com – Warga Pati dan warga Kudus harus berurusan dengan polisi hanya gara-gara pompa air. Keduanya ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Kudus pada Minggu (31/7/2022) lalu lantaran diketahui mencuri mesin milik warga.

Menurut laporan Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David, pelaku pencuri berinisial W (27) warga Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, dan pelaku lain yang bertindak sebagai penadah berinisial NS (43) warga Desa Tenggeles Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus.

“Tersangka berinisial W warga Desa Wotan Kecamatan Sukolilo dan penadah NS (43) warga Desa Tenggeles Kecamatan Mejobo,” tutur David saat pers rilis di Mapolres Kudus, Senin (8/8/ 2022).

Sebelumnya, ada laporan warga ke Polres Kudus yang mengaku kehilangan pompa air di Desa Gulang Kecamatan Mejobo. Lalu pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan atas kasus pencurian tersebut.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, kita melakukan satu set pompa air, terus satu buah kunci inggris, kunci pas, satu buah unit sepeda motor sebagai sarana,” sebutnya.

Ia mengatakan W sudah beraksi sebanyak 10 kali di wilayah Kudus dan Pati. Aksi nekatnya dilakukan pada dini hari saat situasi sepi dan warga sedang tidur.

“Sudah beberapa lokasi di Kudus dan di Pati, pengakuan sebanyak tujuh kali di Undaan, Mejobo, dan di Sukolilo. Modusnya itu mencuri pada waktu dini hari dengan menggunakan alat kunci inggris terus mencopot disel,” paparnya.

Selain itu, ia juga mengamankan NS yang berperan sebagai pembeli barang curian tersebut dari W.

“Pengembangan dari tersangka kita mendapatkan penadahnya, di situ ada barang-barang didapatkan sebanyak 10 unit. Yang diakuinya memang beli dari saudara W,” ungkap David.

David mengatakan mesin pompa air hasil curian lalu dijual kembali. Pelaku menjual pompa air kepada penadah secara kilo-an. Bagian-bagaian besi dijual senilai Rp6 ribu sampai Rp7 ribu per kilogram.

“Jadi untuk dijualnya itu berupa besi tua, Rp6 ribu sampai Rp7 ribu per kilo,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan W, motif kejahatan yang ia lakukan ini adalah masalah ekonomi.

“Sehari jadi kuli, anak ada dua. Sudah ada 10 kali beraksi. Disel sama barang lainnya,” ucap W saat dimintai keterangan.

Setelah dibawa ke Mapolres, NS pun menyesal karena mengaku tak tahu bila mesin pompa tersebut merupakan hasil tindak pencurian yang dilakukan W.

“Tidak tahu barang curian, sudah lima kali menerima barangnya,” ungkapnya, (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul “Beraksi 10 Kali, Pria Pati Pencuri Pompa Air Ditangkap di Kudus.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati