Pati, Mitrapost.com – Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Kementerian Agama untuk satuan pendidikan madrasah tahap kedua di Kabupaten Pati cair mulai bulan ini.
Berbeda dari sebelumnya, pencairan dana BOS tahap ini terdapat penangguhan alokasi anggaran atau automatic adjustment (AA) untuk masing-masing madrasah.
Automatic adjustment adalah kebijakan baru dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan, yang mewajibkan setiap kementerian dan lembaga untuk mencadangkan sebagian anggarannya.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Pati, Ruhani mengatakan, penangguhan ini digunakan untuk dana cadangan penanganan Covid-19.
Atas kebijakan masing-masing madrasah, akan mendapat potongan dana BOS minimal 40 persen dari total anggaran yang didapat.
Ruhani menegaskan, pemotongan ini tidak berlaku permanen. Dana hanya ditangguhkan dan akan disalurkan secara lengkap di penyaluran periode ketiga atau saat kasus Covid-19 melandai.
“Yang dicairkan tahap ini 60 persen nya yang 40 persen untuk AA (automatic adjustment). Jika Covid melandai insya allah kalau (kebijakan ini) dihilangkan akan dicairkan,” ujar Ruhani saat ditemui Mitrapost. Com di kantornya, Selasa (6/8/2022).
Lebih lengkap, Ruhani tidak bisa menyebutkan berapa dana BOS yang dicairkan pemerintah pusat. Pasalnya, alokasi dana akan langsung dicairkan melalui rekening sekolah terkait.
“Kalau jumlahnya yang tahu madrasah masing-masing. Inu jumlahnya BOS MI Rp900 ribu per siswa per tahun. tahap pertama kemarin baru Rp450 ribu, nanti dicairkan sisanya dipotong AA,”jelas Ruhani.
Kemudian untuk siswa di Mts Rp1.100.000 per tahun per siswa. Untuk tahap awal sudah dicairkan Rp550 ribu. Sedangkan tahap kedua akan disalurkan sisanya dan dikurangi AA.
“Lalu siswa MA tahun ini mendapatkan Rp1.500.000 per tahun sudah dicairkan 40 persen kemarin,” Imbuhnya.
Sementara, pencairan dana BOS ke masing masing satuan madrasah akan dilakukan mulai pekan ini.(*)
Wartawan Area Kabupaten Pati






