Pati, Mitrapost.com – Mangkraknya proyek renovasi jalan Winong-Sokopuluhan,yang menghabiskan anggaran sebesar Rp5,2 miliar, akan mulai dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati pada Kamis (11/8/2022) mendatang.
Menurut Hasto Utomo, selaku Kepala Seksi (Kasi) Perbaikan Jalan DPUTR Kabupaten Pati mengatakan bahwa pengadaan atau pendatangan alat berat akan dilakukan pada hari Rabu (10/8/2022) besok. Setelahnya, pada hari Kamis akan dilakukan pengaspalan.
“Rencana Sokopuluhan Winong diaspal Kamis ini. Rencananya gitu, besok pagi mobilisasi alat ke lokasi pekerjaan, besok kamis mulai,” ucap Hasto Utomo saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (9/8/2022).
Sebelumnya diketahui, Proyek perbaikan jalan Winong-Sokopuluhan yang mulai dikerjakan pada 22 Februari 2022, ditargetkan selesai pada 24 Juni 2022.
Hasto Utomo juga membenarkan, bahwa proyek tersebut telah mengalami keterlambatan. Pihaknya mengaku, jika yang menangani proyek tersebut adalah rekanan dari CV Abadi Makmur.
Dari keterlambatan tersebut, pihak rekanan akan dikenakan denda 1/1000 setiap harinya dan dikalikan nilai kontrak yang telah diterima.
“Iya benar mas, pembangunan jalan Sokopuluhan-Winong sudah terlambat. Sanksi denda 1/1000 perhari dikalikan nilai kontrak. Kalau kontraknya Rp5 miliar, berarti Rp5 juta per hari dendanya,” jelas Hasto.
Kendati demikian, Hasto berharap, setelah dimulainya kembali renovasi jalan tersebut, kasus serupa tidak terjadi lagi dalam perbaikan jalan di Kabupaten Pati.
“Semoga tidak ada kasus yang serupa dan tidak tertunda lagi renovasinya mas,” tandasnya. (*)