Rembang, Mitrapost.com – Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) kabupaten Rembang menargetkan vaksinasi tahap II pada hewan ternak sebanyak 5000 dosis.
Langkah ini merupakan bentuk upaya memutuskan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini masih melanda di Rembang dan kabupaten lain.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) kabupaten Rembang, Lulu Rofiana, mengutarakan bahwa saat ini vaksinator tengah melaksanakan vaksinasi tahap II yang sudah berlangsung 3 Minggu.
Dia menjelaskan, dalam pantauan selama 3 hari terakhir, revaksinasi sudah mencapai 637 dosis pada hewan ternak.
“Pantauan kami selama 3 hari terakhir sejak tanggal 8 sampai 10 Agustus 2022 Sampai kemarin vaksin 2/ revaksinasi sudah 637,” kata Rofiana saat ditemui Mitrapost.com Jumat (12/8/2022).
Sementara revaksinasi selama tiga hari sudah menyasar tiga kecamatan, yakni kecamatan Rembang, kecamatan Pamotan, dan kecamatan Lasem.
Lebih lanjut, menurut hasil pantauan revaksinasi PMK kabupaten Rembang, untuk tanggal 8 Agustus 2022 menyasar di desa Dresi Kulon sebanyak 89 ekor hewan ternak yang sudah divaksin.
Berdasarkan pantauan tanggal 9 Agustus 2022, revaksinasi di kecamatan Rembang desa Ngotet sebanyak 96 ekor, Kecamatan Pamotan di desa Bamban 129 ekor, dan Desa Pamotan 4 ekor.
Pantauan tanggal 10 Agustus, revaksinasi di kecamatan Lasem desa Gedongmulyo 40 ekor. Di desa Babagan 49 ekor dan kecamatan Pamotan desa Japerejo 130 ekor
Sehingga revaksinasi PMK sudah mencapai target 13 persen dengan sisa vaksin total 4363 dosis.
“Revaksinasi PMK sudah mencapai target 13 persen dengan sisa vaksin total 4363 dosis. Rekap harian menunjukkan tanggal 8 terdapat 89 ekor, tanggal 9 terdapat 229 ekor dan tanggal 10 terdapat 319 ekor,” ungkapnya. (*)