Mitrapost.com – Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Alfamart dalam kasus karyawan yang memina maaf usai diancam oleh UU ITE oleh wanita penguntit cokelat.
“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Corporate Affairs Director Sumber Alfaria Trijaya, Solihin, dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter Alfamart, Senin (15/8/2022).
Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 13 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB.
“Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” kata Solihin.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik,” kata dia.
Solihin berharap agar kasus ini dapat menjadikan pelajaran bagi seseorang untuk taat akan hukum.
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak semua warga negara di mata hukum,” tutur dia.
Perlu diketahui sebelumnya, video viral menampilkan seorang wanita yang mengendarai Mercy mencuri cokelat dan tidak membayarnya. Aksinya tersebut pun ketahuan oleh pegawai Alfamart.
Namun, bukannya minta maaf, perempuan tersebut malah memaksa pegawai minta maaf dengan mengancam UU ITE.
Dalam video, nampak seorang ibu yang mengeluarkan cokelat.
“Kenapa ibu nggak jujur? Nggak mau bayar dulu,” ujar perekam.
Ibu tersebut lantas keluar dari mobil dan masuk kembali ke Alfamart.
“Gimana sih ngambil cokelat, saya lihat bu,” kata perekam.
Dalam video juga memperlihatkan narasi bahwa ibu-ibu tersebut ketahuan mengambil cokelat namun mengancam dengan UU ITE.
“IBU NYA KETAHUAN NGAMBIL COKLAT GAK BAYAR KARYAWAN ALFAMART DI ANCAM UU ITE OLEH SI IBU DI PAKSA MINTA MAAP. YANG NYOLONG SIAPA, YANG SURUH MINTA MAAF SIAPA,” tulis narasi di media sosial yang menyertai video tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Alfamart Resmi Gandeng Hotman Paris di Kasus Karyawan Vs Pengambil Cokelat”
Redaksi Mitrapost.com






