Sidang kedua pun selesai dan BPUPKI dibubarkan. Hal ini dikarenakan sebentar lagi Indonesia akan memproklamasikan kemerdekaan.
Namun ternyata Jepang menganggap kemerdekaan Indonesia terlalu cepat sehingga dibentuklah panitia lainnya, yakni Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepangnya adalah Dokuritsu Junbi Inkai. (*)
Redaksi Mitrapost.com