Program Jemput Bola e-KTP di Pati Capai Puluhan, Utamanya Untuk Berobat dan Bansos

Pati, Mitrapost.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati terus melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dalam setahun, puluhan KTP elektronik telah diterbitkan untuk berbagai keperluan publik.

Kepala Kantor Disdukcapil Pati melalui Maria Ulfah, Kepala Seksi Identitas mengatakan perekaman e-KTP untuk golongan disabilitas mental dilaksanakan dengan sistem jemput bola, yaitu mendatangi rumah penyandang ODGJ maupun panti rehabilitasi.

“Kita pertama jemput bola bagi yang membutuhkan. Pihak desa dan kecamatan, keluarga mengajukan rekaman ke Capil. Kita baru datangi ke rumahnya maupun panti. Kemarin ada 80-an. ini juga yang proses masih 10,” ungkap Ulfa kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya kemarin.

Baca Juga :   Target Pemutakhiran Data IDM Kabupaten Pati Tahun 2021 Mundur

Imbuh Ulfa, umumnya e-KTP digunakan untuk mengakses pelayanan kesehatan dan bantuan sosial.

Perekaman ODGJ digolongkan dalam dua jenis. yakni bagi yang diketahui domisili, riwayat hidupnya, dan golongan ODGJ yang tidak diketahui identitasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati