Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 17 rumah yang rusak berat di Desa Tunjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati akibat tersapu banjir pada (15/7/2022) lalu mendapatkan ganti rugi senilai Rp62 juta per rumah.
Menurut pemaparan Mochammad Ali Zuhdi selaku Kepala Desa (Kades) Tunjungrejo, dari nilai Rp 62 juta, para korban akan mendapatkan rumah dengan tipe 69.
“Rumah yang hilang berdasarkan musyawarah akan dibangun rumah tipe 69, estimasi biaya Rp62 juta per rumah,” ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/8/2022).
Dirinya juga mengatakan bahwa pembangunan atau proses renovasi sudah dalam proses pengerjaan, walaupun ada beberapa yang belum tersentuh.
“Ada sebanyak 17 rumah yang hilang rusak berat, sedang, dan ringan. 14 rumah yang rusak sudah dalam proses pengerjaan dan dua lainnya belum. Sementara, tiga rumah yang hilang belum tersentuh pengerjaan,” jelasnya.
Saat ini pihaknya telah menerima bantuan dari pemerintah daerah (pemda) melalui Baznas dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati. Selain itu, bantuan juga mengalir dari para donatur melalui posko.