Selebgram Ditangkap Polda Jateng setelah Promosikan Judi Online

Mitrapost.com – Polda Jawa Tengah menangkap selebgram perempuan berinisial RM lantaran endorse judi online. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah.

“Ada jaringan internasional yang ungkap di Purbalingga kemudian muncul lagi Pemalang. Kemudian pemainnya itu selebgram,” jelas Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, dikutip dari detikJateng pada Senin (22/8/2022).

Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng berhasil menangkap RM. Dalam hal ini, RM diduga terlibat dalam jaringan judi online yang berpusat di Thailand dan Kamboja.

Perlu diketahui sebelumnya, tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus serupa di Purbalingga.

“Pemalang modus mirip Purbalingga. Sehingga sebagai pengepul atau pengecer dengan menggunakan selebgram, pusat di Bandung. Krimsus yang ungkap. Pusat di Kamboja dan Bangkok,” tutur dia.

RM mengatakan dirinya dibayar Rp 7 juta untuk mengiklankan judi online mlelaui media sosial, sehari tiga kali.

“Saya dapat Rp 7 juta, baru jalan dua minggu. Jadi saya posting saja di Instastory dan masukin link tautan. Manajer lemparan yang kasih, perantara gitu. Manajer di Bandung,” kata RM saat dihadirkan bersama ratusan tersangka lain di lapangan apel Mapolda Jateng. (*)

Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Endorse Judi Online, Selebgram Perempuan Ditangkap Polda Jateng”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati