Kapolri Bongkar Pelanggaran Kasus Brigadir J, CCTV Hilang Ternyata Diambil Oknum Propam Polri

Mitrapost.com – Kapolri, Jenderal Listyo Prabowo berhasil mengungkap deretan pelanggaran yang dilakukan dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Hal tersebut disampaikan Kapolri melalui rapat dengar pendapat dengan DPR, Rabu (24/8/2022). Mulanya, Sigit menjelaskan prarekonstruksi dilakukan di aula PPMJ, TKP Duren Tiga. Kemudian prarekonstruksi kedua digelar berdasarkan CCTV rumah Sambo di Jalan Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Pada 22 Juli PMJ melakukan prarekonstruksi di aula PPMJ dengan didasari CCTV di rumah Saguling dan TKP Duren Tiga. Berdasarkan hasil analisa penyidik Polda Metro Jaya saat itu penjelasannya saudara FS tidak di TKP,” tutur Sigit.

Ia menyebut olah TKP selanjutnya dilakukan dari Bareskrim Polri dan tim penyidik Polda Mentro Jaya.

Baca Juga :   Terima Laporan Dugaan Suap Oleh Anak Buah Ferdy Sambo, KPK: Masih Verifikasi

“Selanjutnya, 23 Juli dilakukan olah TKP gabungan Polda Metro dan Bareskrim untuk melihat kesesuaian hasil prarekonstruksi. Hasil olah TKP ini menunjukan inkonsitensi keterangan-keterangan dari prarekonstruksi yang dikumpulkan oleh penyidik Polda Metro Jaya seperti arah tembakan yang menyebar dan sudut tembakan yang tidak sesuai dengan posisi para pihak yang terlibat,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati