DPR Dukung Langkah Pembersihan Internal Polri

Lebih lanjut, ABS mengingatkan banyaknya pekerjaan rumah yang mesti dibenahi di tubuh Polri ini. Tidak hanya kasus Brigadir J, Konsorsium 303, ia juga mencatat beberapa perilaku oknum Polri yang tidak tepat di daerah.

“Seperti yang kemarin tertangkap membawa uang Rp4,4 miliar yang diduga untuk masuk menjadi polisi, kemudian ada Kapolsek memperkosa anak tetangga, artinya ini harus dimulai dari moral,” ujar ABS.

Ia menyampaikan agar Kapolri selalu memegang teguh semboyan Ki Hajar Dewantara, yakni Ing ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani dalam memimpin dan berharap agar bisa menerapkan nilai yang terkandung dalam semboyan ini juga pada seluruh polisi di Indonesia.

Baca Juga :   Pemkot Bandung Akan Resmikan Fly Over Kopo Pada Agustus Mendatang

“Ada lebih dari 400 ribu anak-anak (personel Polri) Bapak, tentunya Bapak sudah menjalankan apa yang menjadi pedoman orang Jawa. Sebagai pemimpin tentunya Bapak juga harus menularkan sikap yang mulia ini kepada bapak-bapak yang lain di bawah Pak. Di daerah ada Kapolda dan Kapolres, sampai tingkat Polsek. Saya kira kalau semua pimpinan Polri pada semua tingkatan, semua mengerti apa yang Bapak ajarkan tidak ada lagi penyimpangan-penyimpangan ini,” ungkap Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat.