Mitrapost.com – Uang senilai Rp 2,5 miliar ditemukan di rumah pribadi Prof Dr Karomani Rektor Universitas Lampung (Unila). Miliaran uang tersebut ditemukan oleh KPK.
Dilansir dari Detik News, uang tersebut berbentuk Euro, Dolar Singapura, dan Rupiah.
“Penggeledahan (24/8) telah selesai dilakukan di antaranya rumah para tersangka dan pihak terkait dengan hasil dokumen, BBE, dan uang cash,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Detik News, pada Kamis (25/8/2022).
Ali mengungkapkan bahwa total keseluruhan yang diamankan oleh penyidik KPK senilai Rp 2,5 miliar. Selain rumah, KPK juga menggeledah rumah pihak yang diduga terkait dengan kasus itu.
“Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dimaksud dan juga pihak terkait lainnya, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp 2,5 miliar,” kata dia.
Uang tersebut nentinya terlebih dahulu akan diselidiki dan dianalisis oleh penyidik.