Mitrapost.com – Ibu dari Pekalongan Jawa Tengah dipaksa oleh pria yang berkedok sebagai guru spritual untuk menyetubuhi dua anak kandungan dan diperas hingga Rp 38 juta.
Korban diperas setelah videonya bersetubuh dengan anaknya direkam dan diancam untuk disebarkan melalui media sosial.
Pelaku bernama Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang bertemu melalui media sosial Facebook. Diketahui bahwa saat ini pelaku telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Pekalongan, Rabu (23/8).
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan bahwa korban dan pelaku kenal melalui Facebook. Korban dikirim pesan oleh pelaku yang mengatakan auranya gelap.
“Korban memiliki akun Facebook, yang pada Februari 2022, bergabung ke group Facebook bernama ‘TERAWANG DAN ARTI MIMPI’. Dari group tersebut korban mendapat messenger dari pemilik akun FB Bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap dan menyarankan korban untuk konsultasi dengan orang pintar atau guru spiritual yang bernama Ibu Sri (nama samaran pelaku)” kata Arief dalam pers rilis di Mapolres Pekalongan, Jumat (26/08/2022).
Korban merasa percaya dan melanjutkan komunikasi melalui Whatsapp, pelaku mengaku sebagai paranormal dan guru spritual yang bisa mengusir aura gelap dalam tubuh korban.
Namun, untuk mengusir aura gelap tersebut, pelaku berdalih korban harus melakukan beberapa kegiatan dan harus divideo.
“Pelaku ini mengaku melihat aura korban hitam, anaknya juga hitam, kemudian untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual. Melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan tujuh tahun,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Ibu di Pekalongan Dipaksa Dukun Setubuhi 2 Anak Kandung, Diperas 38 Rp Juta”
Redaksi Mitrapost.com