Sempat Molor, Pendataan Pegawai Non ASN di Pati Diperpanjang

Pati, Mitrapost.com Pendataan non ASN di wilayah instansi Pemerintahan Kabupaten Pati diperpanjang. Sedianya, pendataan ini dilaksanakan hingga tanggal 31 Desember 2021 kemudian diundur sampai 10 September 2022.

Kabid Formasi dan Jabatan kantor BKPP Pati, Azis Muslim menyebut pendataan pegawai non ASN Pati hingga 31 Agustus sudah mencapai 75 persen. Hampir semua staf honorer di kantor OPD sudah terdata.

Molornya pendataan terjadi di instansi sekolah negeri naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Hal ini terjadi mengingat banyaknya guru honorer di Pati.

“Mestinya mereka butuh waktu kita maklumi, kita perpanjang. Kemudian yang lain-lain (OPD) 10-an sudah kita telpon sampai dengan besok harus selesai. Semakin mereka lama kita yang susah,” kata Azis saat ditemui di kantornya hari ini, Jumat (2/9/22).

Baca Juga :   Pemerintah Terbitkan Aturan Penanganan Pegawai Non ASN

Bagi tenaga honorer, OPD yang belum setor data diberi waktu hingga tanggal 4 September 2022. Sementara untuk honorer tenaga pendidikan diberi tenggang waktu hingga tanggal 10 September 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati