Dishub dan Satlantas Pati Rutin Gelar Operasi Odong-odong

Pati, Mitrapost.com – Banyaknya odong-odong atau kereta wisata yang beroperasi di jalan raya, Dinas Perhubungan (Dishub) Pati dan Satlantas Polres Pati, akan melakukan razia rutin untuk memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait larangan beroperasinya odong-odong di jalan raya.

Nita Agusningtyas selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Dishub Pati menjelaskan jika razia odong-odong tersebut dilakukan secara rutin setiap hari Sabtu dan Minggu.

” Sabtu 4 September 2022 kemarin kita melakukan razia di wilayah Kayen dan Tambakromo. Kita akan menggelar razia ini secara rutin di hari Sabtu dan Minggu, ” ucap Nitta saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (6/9/2022).

Dari razia odong-odong tersebut, menurut pemaparan Nitta sudah ada 1 (satu) odong-odong yang diamankan di Polres Pati.

” Untuk odong-odong sudah ada 1 yang dikandangkan di Polres Pati mas, ” singkatnya.

Razia tersebut digiatkan, lanjut Nitta, ditujukan supaya tidak banyak menimbulkan kecelakaan di jalan raya. Pasalnya, 1 odong-odong tersebut mampu menampung sekitar kurang lebih 22 penumpang.

Disisi lain, Kasat Lantas Polres Pati AKP Endah Setianingsih, S.H., M.M menjelaskan hal yang senada. Tujuan dari razia tersebut yakni mencegah terjadinya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dengan jumlah masal saat menggunakan kereta kelinci itu.

Selain itu juga mencegah terjadinya konflik sosial antara pengusaha angkutan penumpang umum dengan pengusaha pemilik odong-odong.

” Kegiatan penindakan terhadap kereta kelinci atau odong-odong ini merupakan bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa, supaya terhindar dari kecelakaan, ” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati