Mitrapost.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor tewas yang dianiaya kakak kelasnya sendiri.
Anwar Abbas, Wakil Ketua Mui mengatakan pihaknya ingin penyelesaian yang terbaik untuk kasus itu.
“MUI berharap agar pimpinan pondok dapat menyelesaikan masalah ini dengan pihak keluarga korban dengan sebaik-baiknya dan dengan searif-arifnya sesuai dengan watak dan jati diri pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tunduk dan patuh kepada hukum yang berlaku,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulis, dikutip dari Detik News, pada Kamis (8/9/2022).
Dalam hal ini, MUI meminta penyelesaian terbaik penting agar nantinya peristiwa yang sama tidak terulang kembali. Anwar Abbas juga berharap penyelesaian kasus ini dapat membuat proses belajar mengajar lancar.
Diketahui bahwa santri yang tewas merupakan AM berusia 17 tahun. Korban tewas pada 22 Agustus 2022 akibat dianiaya oleh kakak kelasnya.