Pasca Kenaikan BBM, Harga Sejumlah Komoditas Turut Mengalami Kenaikan

Jepara, Mitrapost.com – Harga sejumlah komoditas di pasar kabupaten Jepara mengalami kenaikan, pasca ditetapkannya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam tinjauannya di Pasar Jepara II pada Selasa (6/9/2022).

Ia menilai bahwa kenaikan harga yang terjadi terjadi masih cenderung normal. Sedangkan untuk komoditas yang mengalami kenaikan harga diantaranya adalah cabai merah, bawang merah, dan tepung terigu. Untuk harga cabai merah di Pasar Jepara II, menyentuh angka Rp70 ribu per kilogram.

“Sejauh ini harga masih normal, tapi ada beberapa barang yang naik,” ungkap Edy.

Selain itu, ia juga melakukan kunjungan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mulyoharjo, guna memastikan ketersediaan BBM, terutama untuk jenis Pertalite.

Berdasarkan pantauan yang telah dilakukan bahwa stok BBM jenis ini masih dalam kondisi aman, namun seringkali mengalami keterlambatan pengiriman.

“Memang terjadi keterlambatan pengiriman Pertalite, tapi semuanya stoknya aman,” tuturnya.

Selain stok Pertalite, Pj bupati juga turut memantau stok LPG di Agen Kuwasharjo. Menurut laporan yang diterima, kebutuhan LPG di Kabupaten Jepara mencapai 900 ribu tabung per hari, yang didominasi oleh kebutuhan gas tiga kilogram.

“Di Jepara ada 17 pangkalan, saya harap bisa tercukupi sehingga tidak ada masalah,” ucapnya.

Usai melakukan peninjauan, Edy juga menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan perangkat daerah, camat, dan petinggi se-Kabupaten Jepara, melalui zoom meeting dari Pendapa Kartini, Selasa (6/9/2022).

Melalui rakor tersebut, Edy menyampaikan, beberapa langkah penanganan penyesuaian harga BBM akan dilakukan. Salah satunya, dengan memberikan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, kepada 127.703 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Jepara.

Kemudian untuk bantuan tersebut nantinya akan dibagikan senilai Rp300 ribu per orang dan akan dilakukan dua kali penyaluran, tepatnya pada bulan September dan Desember.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jepara juga akan memberikan bantuan sebesar Rp5 miliar.

“Dana tersebut berasal dari dana transfer umum yang belum digunakan. Sedangkan skema pemberiannya masih dalam pembahasan, namun terdapat dua opsi, yakni bantuan langsung atau bantuan logistik,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mengimbau, para petinggi untuk ikut membantu pemerintah dalam menyampaikan kebijakan pemerintah.

“Menteri Dalam Negeri berpesan kepada kami, jangan menambah kepanikan rakyat. Karena petinggi berhubungan langsung dengan masyarakat,” tegasnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati