BPJamsostek Pekalongan Serahkan Santunan JKK Kepada Ahli Waris

Berdasarkan hal tersebut, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab BPJamsostek terhadap peserta, maka diserahkan santunan senilai Rp133.480.080.

“BPJS Ketenagakerjaan akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada para peserta, baik peserta formal maupun informal. Hal ini sesuai dengan Misi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu: melindungi, melayani & menyejahterakan pekerja dan keluarganya,” terang Farah Diana saat dihubungi via telepon, Senin (12/9/2022).

Ia mengatakan bahwa santunan diberikan kepada ahli waris, Ibu Retno, selaku istri Almarhum Agus Hariyanto.

Dengan disalurkannya bantuan ini, Pihaknya berharap, bisa sedikit mengurangi beban ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan oleh Alm Agus Hariyanto sebagai tulang punggung keluarga.

“Peserta dan keluarganya bagi BPJamsostek merupakan sesuatu yang berharga. Karena itu, kami memberikan perlindungan dan pelayanan yang terbaik bagi mereka, baik melalui program kami maupun pelayanan dari karyawan BPJamsostek,” tegasnya.