Mitrapost.com – PNS Bapenda Semarang, Iwan Boedi Prasetyo (51) dilaporkan hilang dan ditemukan dalam keadaan terbakar di kawasan Marina, Semarang. dalam hal ini, polisi menjelaskan bahwa polisi sempat berkomunikasi dengan Iwan. Bahkan Iwan terbilang kooperatif sebagai saksi.
“Iya bisa jadi dua kali (sudah komunikasi), kita komunikasi baik-baik, ketemu, baik telepon juga,” kata Direkur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio saat dihubungi, seperti dilansir detikJateng, Senin (12/9/2022).
Pemeriksaan yang diagendakan pada 25 Agustus itu merupakan kesepakatan antara polisi dan Iwan.namun, Iwan tiba-tiba tidak dapat dihubungi.
“Tanggal 25 itu kita sudah sepakat, ayo kita buatkan pemeriksaan, kita buatkan surat untuk tanggal 25 untuk pemeriksaan di kantor,” tutur dia.
“Iya, mau di-BAP hilang,” kata dia.
Dwi Subagio mengatakan Iwan adalah saksi yang yang disebutkan dalam aduan masyarakat terkait korupsi alih aset di Pemkot Semarang. ia bukanlah saksi pelapor.
“Tidak, dia bukan saksi pelapor tapi dia kooperatif,” kata dia.
Dwi mengungkapkan bahwa dugaan korupsi alih aset ini diketahui terjadi pada tahun 2010 silam.
“Betul tahun 2010 tapi kalau untuk pensertifikatannya belum, 2010 memang, sudah lama. Iya kita masih belum bisa mengetahui apasih. Kalau dari aduan pengalihan aset,” kata Dwi. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “PNS Semarang yang Tewas Dibakar-Dimutilasi Saksi Kasus Korupsi Alih Aset”
Redaksi Mitrapost.com