Dispertan Pati Instruksikan Petani Belum Masuk e-RDKK, Segera Gabung dengan Kelompok Tani

“Jadi ini harus dan wajib jika mau mendapatkan pupuk bersubsidi, kalau tidak tercatat yang tidak bisa,” tegasnya

Lebih lanjut, Aldonny menerangkan bahwa RDKK tersebut merupakan rancangan kebutuhan pupuk bersubsidi oleh petani yang akan digunakan selama satu tahun masa tanam.

Yang mana, selama tahun 2022 memang terdapat pengurangan alokasi dari Kementerian Pertanian.

Melalui data yang dihimpun, setidaknya pada tahun 2022 dari usulan RDKK petani hanya terpenuhi sebanyak 75 persen untuk pupuk urea dan 35 persen untuk jenis NPK.

“Melalui RDKK ini, petani akan membuat rancangan kebutuhan selama 1 tahun masa tanam, meskipun secara alokasi tidak sesuai dari usulan,” pungkasnya. (*)