Dispertan Pati Instruksikan Petani Belum Masuk e-RDKK, Segera Gabung dengan Kelompok Tani

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati mengintruksikan bagi seluruh petani yang belum terdaftar dalam sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) agar bisa bergabung dengan kelompok tani yang ada di masing-masing wilayah tersebut.

Melalui keterangan yang disampaikan oleh Pejabat Fungsional Analis Sarana dan Prasarana (Ansarpras), Aldonny Nurdiansyah menjelaskan bahwa hal tersebut harus dipenuhi oleh petani agar dapat tercantum dalam sistem e-RDKK.

“Tentunya masih ada juga yang hingga saat ini mungkin belum tercatat sistem elektronik itu, caranya Mereka bisa bergabung dengan kelompok-kelompok tani yang ada di desa untuk kemudian bisa dimasukkan dalam sistem itu,” katanya saat ditemui oleh tim mitrapost.com.

Baca Juga :   Peribadatan Umat Buddha di Pati Tak Terganggu dengan PPKM

Sementara itu, pihaknya juga mengatakan bahwa dengan RDKK tersebut, maka petani dipastikan akan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan.

Dengan sudah masuknya dalam sistem tersebut, jika terdapat petani yang belum mendapatkan kartu tani akan tetap bisa memperoleh pupuk subsidi dengan cara manual.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati