Mitrapost.com – Firli Bahuri selaku Ketua KPK mengungkapkan bahwa kasus korupsi yang akan menjerat kepala daerah dan legislator akan bertembah.
“Menurut data KPK sejak 2004 sampai Agustus 2022, sudah ada 1.444 kasus korupsi yang KPK tangani, kepala daerah sudah 161 kasus, DPRD/DPR RI sudah 313 kasus. Sebentar lagi nambah ini. Karena September 2022 saja sudah enam kasus,” kata Firli saat rakor pemberantasan korupsi wilayah Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, seperti dalam keterangan tertulis dari KPK, dikutip dari Detik News, pada Jumat (16/9/2022).
Dalam hal ini, Firli menyebut korupsi berkenaan dengan APBD masih marak, dari uang suap bahkan pengaturan proyek.
“Fakta yang terjadi hari ini, ada Ketua beserta Ketua-Ketua Fraksinya menyetujui APBD setelah ada uang ketok palu atau suap setelah ada deal berapa persen kebagian dari APBD itu. Itu baru tahap perencanaan dan penganggaran. Belum lagi nanti tahap diskusi, pengadaan atau pelaksanaan hingga pelaporan atau evaluasi,” kata dia.
Firli lantas menyinggung terkait dana pokok pikiran (pokir) yang harus sesuai dengan tujuan nasional dan pembangunan.
“Hanya mengingatkan agar pokir-pokir tersebut diharapkan menyundul tujuh indikator pembangunan dan tujuan nasional,” kata dia.
Ia mengatakan pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pihak bukan hanya dari KPK saja. Ia meminta semua kepala daerah dan DPRD untuk ikut memberantas korupsi.
“Untuk itu, kami butuh peran Bapak-Ibu semua. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK tapi harus libatkan seluruh elemen masyarakat, segenap anak bangsa,” tutur Firli.
Ia kembali mengingatkan agar kepala daerah dan legislator untuk tidak menerima suap bahkan pemerasan dalam bentuk apapun.
“Agar kepala daerah tidak coba-coba memberi atau menerima pemberian ilegal seperti suap, gratifikasi dan pemerasan. Jika ada pihak yang mengetahui untuk segera melaporkan ke KPK,” ucap Firli.
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kepala Daerah-Legislator: Bentar Lagi Nambah”
Redaksi Mitrapost.com






