DPR Apresiasi Pengelolaan Hutan Adat di Bali

Mitrapost.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Endang Setyawati Thohari mengapresiasi masyarakat adat dalam mengelola Hutan Adat Tenganan Pegringsingan di Provinsi Bali. Pasalnya, mereka bisa mempertahankan tata ruang yang sudah diturunkan oleh nenek moyangnya beratus-ratus tahun yang lalu. Oleh karena itu, pemerintah perlu memproteksi keanekaragaman budaya hayati dan kearifan lokalnya yang masih berlaku sampai saat ini.

“Menurut saya desa adat di Bali ini perlu kita kembangkan karena banyak positifnya, jadi tidak semua masyarakat adat itu dalam mengelola hutan itu jelek. Pemerintah perlu menjaga kearifan lokal ini dengan merevisi atau menerbitkan  perundang-undangan baru, karena masyarakat adat itu tidak harus digeneralisir untuk di nasionalisasikan tapi harus kita lihat juga mana yang menguntungkan pemerintah, itu harus kita lindungi, bahkan kalau bisa kita tularkan juga ke daerah-daerah lain,” kata Endang saat mengikuti Tim Kunspek Komisi IV DPR mengunjungi Hutan Adat Tenganan Pegringsingan, Bali, Kamis (15/9/2022).