Kasus Hacker Bjorka, Tersangka Dikenakan Wajib Lapor

Mitrapost.com – Terkait dengan penetapan tersangka dalam kasus hacker Bjorka, pihak kepolisian mewajibkan tersangka untuk melakukan wajib lapor.

Sebagai informasi, sebelumnya polisi telah menetapkan pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka.

MAH diketahui terlibat dalam membantu penyebaran data pribadi terkait peretasan yang dilakukan oleh hacker Bjorka.

MAH berperan sebagai admin dari channel Telegram bernama Bjorkanism dan menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat Indonesia di channel tersebut dengan menggunakan handphone miliknya.

“Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (17/09/2022).

Dedi juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari Timsus, tersangka dikenakan wajib lapor dan harus kooperatif.

Baca Juga :   Pemuda Madiun Jadi Tersangka Bantu Hacker Bjorka, Begini Pernyataan Polisi

“Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” tambah Dedi.

Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana sebelumnya juga mengatakan bahwa saat ini tim khusus sedang mendalami kasus tersebut dan MAH tidak dilakukan penahanan karena kooperatif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati