Jessica Iskandar Berikan Jawaban Menohok setelah Dilaporkan Balik Steven

Mitrapost.com – Christopher Steffanus tidak terima dengan laporan Jessica Iskandar yang menyebutkan seorang penipu. Ia pun menggugat balik Jessica secara perdata.

Jessica Iskandar dan Roland E Potu selaku kuasa hukumya pun buka suara.

“Terkait beredarnya di beberapa media katanya klien kami digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perbuatan melawan hukum berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik. Itu sah-sah saja orang mau melakukan gugatan pengadilan,” tutur Roland E Potu dalam jumpa pers virtual bersama Jessica Iskandar.

“Memang dalam keperdataan tersebut dalam gugatan keperdataan beda dalam laporan kepolisian,” kata dia.

Ia menyebut kelas Stevanus haruslah bisa membuktikan gugatan yang dilayangkan kepada Jessica Iskandar.

“Dalam laporan kepolisian dilakukan kajian awal dulu. Dalam keperdataan, tetapi yang menjadi titik nilai pembuktiannya ketika hukum acara keperdataan tersebut akan berlangsung, gugatan, jawaban, replik, duplik, bukti, saksi, kesimpulan, putusan. Apakah penggugat mampu mempertanggungjawabkan itu?” tantang Roland.