Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dede Yusuf menerangkan, untuk mengatasi masalah kurang sehatnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang mencapai sekitar 90 persen dari total 3.128 di Indonesia, pemerintah perlu melakukan penggabungan perguruan tinggi.
Kendati demikian, ia mengungkapkan dalam proses penggabungan itu ditemukan masalah baru. Permasalahan yang dihadapi PTS yakni pertama, kesenjangan antara PTS dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Dikotomi PTS dan PTN yang muncul terlihat dari pola belanja negara khususnya di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pembinaan atau bantuan yang diperuntukkan bagi PTS kurang dari enam persen dari anggaran. Sementara PTN menerima kurang lebih 94 persen dari total anggaran.
“Dikotomi ini seharusnya tidak terjadi mengingat PTN dan PTS memiliki tanggungjawab yang sama dalam meningkatkan partisipasi pendidikan tinggi,” kata Dede dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI dengan dengan Prof. Dr. Thomas Suyatno, Prof. Dr. Dedi Mulyasana, M.Pd., Prof. Dr. Ir. Purbayanto dan Prof. Dr. Erman Anom, M.M., Ph.D, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).