97 Calon Kepala Desa di Rembang Mengucap Ikrar Damai Pelaksanaan Pilkades

Rembang, Mitrapost.comCalon kepala desa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 membacakan ikrar deklarasi damai di Pendopo Museum RA. Kartini, Jumat (23/9/2022).

Pembacaan deklarasi damai dilakukan oleh calon kepala desa yang akan ikut di Pilkades Serentak di 42 desa dan Pilkades Antar Waktu pada 2 desa di Kabupaten Rembang.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Haryanto mengungkapkan, sebanyak 97 calon kepala desa Pilkades Serentak maupun Pilkades Antar Waktu 2 desa membacakan deklarasi damai.

“Calon kepala desa Pilkades Serentak maupun Pilkades Antar Waktu sejumlah 99 orang. Sedangkan yang hadir saat ini ada 97 orang. Dua orang dari Desa Karanganyar belum hadir,” kata Haryanto.

Deklarasi damai yang dibacakan oleh calon kepala desa sebagai berikut:

“Kami para calon kepala desa sepakat bersama-sama akan mematuhi dan melaksanakan setiap tahapan Pilkades secara damai, sopan, bermartabat dan penuh tanggung jawab demi terselenggaranya Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu tahun 2022 secara jurdil dan demokratif.”

“Kami para calon kepala desa akan menaati dan melaksanakan terhadap perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan etika dan moralitas selama Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu tahun 2022.”

“Kami para calon kepala desa bertekad untuk siap benar dan siap kalah dalam Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu tahun 2022.”

“Kami para calon kepala desa tidak akan melakukan pelanggaran hukum baik pidana, perdata, pelanggaran aturan berkampanye atau tahapan Pilkades lainnya.”

“Kami para calon kepala desa dan seluruh stakeholder sepakat untuk menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Pilkades Serentak dan Pilkades Antar Waktu tahun 2022,” ucap para calon kepala desa di deklarasi damai Pilkades.

Acara selanjutnya penandatanganan berita acara yang dilaksanakan oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, Wakapolres Rembang Joko Lelono, Dandim 0720/Rembang Letkol. Parlindungan Simanjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang Mohamat Fahrorozi, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rembang Muhamad Baginda Rajako Harahap, serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang Supadi. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati