Pati, Mitrapost.com – Wacana menaikkan daya listrik kelompok rumah tangga dari 450 volt ampere (VA) ke 900 VA berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam hal ini Pendapatan daerah yang berasa dari pungutan pajak penerangan jalan (PPJ).
Zabidi, Kepala Bidang Pendapatan, kantor Badan Pengelola Keuangan dan aset daerah (BPKAD) mengatakan, tahun ini PAD dari sektor PPJ cukup memuaskan, bahkan ditingkatkan targetnya dari Rp 45,2 miliar di APBD murni, menjadi Rp 51 miliar.
“Kalau dampak subsidi dicabut ada penambahan tarif pasti PPJ nya. Nilainya berdasarkan penggunaan dari PLN. Kalau subsidi dicabut nanti kami sesuaikan,” kata Zabidi saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Sabtu (10/1/22).
Meskipun wacana alih daya sudah ramai diperbincangkan, hingga kini diakui Zabidi bahwa Pemkab Pati masih belum menerima terkait regulasi peralihan daya maupun tarif terbaru dari PLN.
Selain PPJ untuk meningkatkan PAD tahun depan, BPKAD juga mengkaji potensi pendapatan pajak air tanah. Diprediksi sektor ini dapat meningkatkan pungutan pajaknya tahun depan.