Pati, Mitrapost com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyarankan supaya Pemerintah Desa (Pemdes) beserta lembaga yang ada di dalam desa, harus bersinergi untuk memajukan potensi desa wisata yang ada di Kabupaten Pati.
Hal ini disampaikan langsung oleh anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati M. Nur Sukarno. Pasalnya, dengan terciptanya suatu sinergitas menurut Sukarno, desa wisata akan semakin berkembang secara pesat.
“Selain itu, lembaga desa seperti BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, LINMAS, RW, dan RT serta masyarakat biasa harus mendukung keberadaan Destinasi wisata yang ada di satu tersebut,” ucap Sukarno.
Lantas ia mengatakan, modal utama untuk mengembangkan suatu destinasi wisata adalah dengan kerja sama dan keguyuban yang dipangku oleh semua masyarakat serta Pemdes.
“Keguyuban merupakan modal utama untuk membangun destinasi wisata desa,” singkatnya.
Setelah tertatanya sistem yang bagus di suatu desa wisata, ia mengingatkan supaya konsistensi terus dijaga dan dipupuk, supaya tidak ada kesalahpahaman antara berbagai pihak.
“Konsistensi harus dijaga terus. Siapapun yg jadi Kades kegiatan destinasi wisata desa tidak boleh terpengaruh dan KADES baru Berkewajiban untuk mendampingi dan mensuport terus,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Sabtu (21/05/2022) telah ditetapkan 12 Desa Wisata oleh Pemerintah Kabupaten Pati, 12 Desa Wisata terbagi menjadi 2 klasifikasi yaitu kategori berkembang dan kategori rintisan.
Adapun ke-12 desa wisata tersebut adalah Desa Bakaran Wetan (Juwana), Pekuwon (Juwana), Sambiroto (Tayu), Larangan (Tambakromo), Mojoagung (Trangkil), Kertomulyo (Trangkil), Tluwuk (Wedarijaksa), Kedumulyo (Sukolilo), Klakahkasihan (Gembong), Pohgading (Gembong), Sidomulyo (Gunungwungkal), dan Gulangpongge (Gunungwungkal). (Adv)






