Pati, Mitrapost.com – Peredaran rokok ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Pati masih menjadi perhatian yang cukup serius bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Melalui Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono mengungkapkan salah satu penyebab masyarakat lebih memilih rokok ilegal karena perbandingan harga yang cukup tinggi.
Dimana harga rokok tanpa cukai yang beredar di pasaran melalui warung-warung, toko kelontong di desa-desa hanya dijual di kisaran harga Rp 4.000 hingga Rp 6.000 saja setiap bungkusnya.
Sedangkan rokok legal dari merek tertentu yang sudah ada filternya bisa mencapai Rp 40.000 setiap bungkusnya.
“Karena mungkin dengan harga jual yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan yang resmi, jadi peminat dari masyarakat juga cukup tinggi di wilayah-wilayah deteksi kami itu mas” jelasnya.
Sugiyono juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil deteksi serta pemantauan di lapangan, pihaknya telah menuturkan mayoritas peredaran rokok tersebut terjadi di Pati bagian Selatan dan juga wilayah perbatasan dengan kabupaten lain.
Diantaranya wilayah yang tinggi penyebaran rokok ilegal yakni terjadi di wilayah Kecamatan Winong, Kecamatan Tambakromo, Kecamatan Kayen, Sukolilo dan beberapa kecamatan lainnya.
“Kalau dari hasil pantauan yang kami lakukan Wilayah yang paling banyak menjual rokok ilegal sejauh ini adalah wilayah Pati Selatan ya, kemudian daerah-daerah perbatasan juga banyak,” terang Sugiyono.
Lebih lanjut, ia menyampaikan alasan masyarakat di wilayah tersebut lebih suka mengkonsumsi rokok tak bercukai. Selain karena harga murah, karena mayoritas penduduk di wilayah tersebut yang lebih suka berladang.
Yang mana saat ada kegiatan di sawah dengan melibatkan buruh pertanian, maka lebih memilih memberikan rokok tersebut kepada para petani yang bekerja di ladang.
Pihak berharap melalui sosialisasi yang telah rutin diselenggarakan olehnya, agar masyarakat dapat berhenti mengkonsumsi rokok tersebut.
Ia menjelaskan karena produksi rokok tanpa pengawasan, sehingga kandungan nikotin yang terdapat pada rokok ilegal jauh lebih tinggi dan berbahaya bagi kesehatan pengkonsumsi.
“Ya harapan kami, karena barang tersebut kan illegal, jadi harapannya masyarakat juga dapat menggunakan barang yang resmi. Karena kalau ilegal, kita tidak kandungan nikotin berapa, kemudian akan berdampak buruk juga bagi kesehatan meskipun rokok juga tidak menjadi sehat ya. Tapi efeknya akan lebih berbahaya.” tuturnya. (Adv)