Pati, Mitrapost.com – Dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang beredar di wilayah Kabupaten Pati, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati telah melakukan beberapa agenda kegiatan berkaitan dengan menggempur rokok tersebut.
Selain melalui agenda sosialisasi dengan melibatkan masyarakat secara langsung yang rutin digelar oleh pihak Satpol PP di beberapa wilayah di Pati, juga perihal pelaksanaan razia atau operasi yang juga dilaksanakan.
Sugiyono, selaku Kepala Satpol PP mengatakan bahwa selama ini, ia bersama dengan timnya juga melaksanakan deteksi dini terhadap penyebaran rokok tak bercukai tersebut.
“Kalau untuk sosialisasi kita sudah rutin menyelenggarakan, tapi kita juga selama ini dalam melakukan operasi, kita sudah punya cara dengan deteksi dini ya,” katanya saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Salah satu upaya deteksi dini yang sering dilakukan oleh pihak Satpol PP yakni dengan melakukan penyamaran dengan menyisir desa yang dianggap rawan penyebaran.
Dimana dalam penyamaran tersebut, petugas Satpol PP bertindak seperti sales rokok dengan menawarkan dan sekaligus memeriksa penjualan rokok ilegal tersebut.
“Misalnya dengan menyamar menawarkan rokok yang ilegal ke warung-warung seperti itu. Kemudian kita juga ada tenaga Satpol PP di kecamatan yang mana biasanya sebagai informan untuk menerima laporan itu,” jelas Sugiyono.
Sementara itu, Sugiyono juga mengatakan bahwa setidaknya melalui kegiatan operasi yang digelar pada tahun 2022, Satpol PP Kabupaten Pati telah berhasil mengamankan sejumlah 129.452 batang rokok ilegal.
Ia menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 123.712 batang rokok ilegal tersebut telah diamankan pada akhir Maret 2022.
Sedangkan 5.740 sisanya merupakan hasil sitaan dari razia yang digelar hingga pada akhir bulan Oktober 2022.
“Jumlah total rokok ilegal yang diamankan Satpol PP pada bulan Maret sudah mencapai 123.712 batang, kemudian pada akhir Oktober ini, kita juga ada tambahan itu sebanyak 5.740 jadi ya secara keseluruhan itu, dan itu masih ada lagi yang dibawa oleh Bea Cukai Kudus juga untuk barang bukti mereka kan,” tuturnya. (Adv)






