Dewan Minta Paguyuban Non PG Tak Usah Resah

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mengatakan, Paguyuban Non Passing Grade (PG) meminta untuk diadakannya observasi. Pasalnya, mereka khawatir jika dikalahkan oleh guru yang baru mengabdi.

“Mereka khawatir kalau mereka yang mengabdi lebih lama, itu terkalahkan oleh guru-guru yang mengabdi baru. Karena katanya itu di dalam aplikasi catatannya sama-sama prioritas III,” ucapnya kepada mitrapost.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/11/2022).

Namun, lanjut dia, saat nanti ada verifikasi administrasi di dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diketahui guru yang sudah mengabdi cukup lama. Sehingga Muntamah meminta Paguyuban Non PG tidak usah resah.

“Saya minta mereka tidak usah resah dengan hal seperti itu. Sebab, nanti akan diketahui saat verifikasi administrasi,” sambungnya.

Muntamah menegaskan bahwasanya tadi sudah dijelaskan sama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, walaupun di aplikasi tercatat prioritas III, nanti akan berbeda saat verifikasi administrasi.

“Saat seleksi verifikasi administrasi yang belum memenuhi syarat akan teranulir. Mereka tadi meminta afirmasi berapa persen. Tapi kami tidak berani menjanjikannya terkait peraturan pusat dan juga kondisi riil APBD Pati,” paparnya

Sementara itu, Ketua Koordinasi PPPK Pati, Rohmat merasa pengabdian yang sudah belasan hingga puluhan tahun tidak dihargai oleh Pemkab Pati. Sementara guru honorer yang mengabdi baru beberapa tahun justru diangkat menjadi PNS.

’’Kami kecewa sekali. Karena yang diterima PPPK ini prioritas 1. Sedangkan kami, P2 dan P3 (wiyata yang mengabdi tiga tahun lebih) tak masuk PPPK,’’ paparnya. (adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati