19 Instansi di MPP Rembang Siap Menerima Layanan Masyarakat

Rembang, Mitrapost.com – Sebanyak 19 instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang telah beroperasi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti saat soft launching MPP, Selasa (22/11/2022).

Wijayanti mengungkapkan dinas atau instansi yang tergabung MPP Kabupaten Rembang sebanyak 19 kelas dengan jenis pelayanan sekitar 110 pelayanan siap melayani kepada masyarakat.

Lebih lanjut, pelayanan MPP meliputi seluruh pelayanan perijinan maupun non perijinan yang menjadi kewenangan pusat, daerah, BUMN, BUMD serta swasta.

“Saat ini ada 19 instansi yang tergabung dengan total layanan 110 dinas atau instansi yang tergabung MPP Kabupaten Rembang,” kata Wijayanti Selasa (22/11/2022).

Baca Juga :   Pemkab Rembang Akan Launching MPP Awal Desember, Ada 20 Gerai Disiapkan

Dalam 19 instansi yang tergabung MPP Kabupaten Rembang antara lain sebagai berikut:

  1. DPMPTSP
  2. Dindukcapil
  3. Dinperinaker
  4. Dinas Lingkungan Hidup
  5. DPU-Taru
  6. Dinas Kesehatan
  7. BPPKAD
  8. Polres Rembang
  9. Kejaksaan Negeri
  10. Pengadilan Agama
  11. ATR/ BPN
  12. KP2KP
  13. Kemenag
  14. BPJS Kesehatan
  15. BPJS ketenagakerjaan
  16. PLN
  17. PDAM
  18. Bank Jateng
  19. BRI

Sebelumnya, telah dilakukan uji coba MPP yang dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 18 November 2022. Dikarenakan untuk memastikan seluruh sistem pelayanan publik beroperasi dengan baik.