Rembang, Mitrapost.com – Sebanyak 19 instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang telah beroperasi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti saat soft launching MPP, Selasa (22/11/2022).
Wijayanti mengungkapkan dinas atau instansi yang tergabung MPP Kabupaten Rembang sebanyak 19 kelas dengan jenis pelayanan sekitar 110 pelayanan siap melayani kepada masyarakat.
Lebih lanjut, pelayanan MPP meliputi seluruh pelayanan perijinan maupun non perijinan yang menjadi kewenangan pusat, daerah, BUMN, BUMD serta swasta.
“Saat ini ada 19 instansi yang tergabung dengan total layanan 110 dinas atau instansi yang tergabung MPP Kabupaten Rembang,” kata Wijayanti Selasa (22/11/2022).
Dalam 19 instansi yang tergabung MPP Kabupaten Rembang antara lain sebagai berikut:
- DPMPTSP
- Dindukcapil
- Dinperinaker
- Dinas Lingkungan Hidup
- DPU-Taru
- Dinas Kesehatan
- BPPKAD
- Polres Rembang
- Kejaksaan Negeri
- Pengadilan Agama
- ATR/ BPN
- KP2KP
- Kemenag
- BPJS Kesehatan
- BPJS ketenagakerjaan
- PLN
- PDAM
- Bank Jateng
- BRI
Sebelumnya, telah dilakukan uji coba MPP yang dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 18 November 2022. Dikarenakan untuk memastikan seluruh sistem pelayanan publik beroperasi dengan baik.