Atasi Kekeringan Saat Musim Kemarau, Pemkab Rembang Gencar Bangun dan Rehabilitasi Embung

Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang gencar membangun dan merehabilitasi embung di berbagai wilayah setiap tahunnya.

Hal ini dikarenakan sebagian besar lahan pertanian di Kabupaten Rembang merupakan sawah tadah hujan. Dengan keberadaan embung dapat dijadikan wadah untuk menampung air.

Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, Khoirul Anam menyampaikan Rembang merupakan daerah yang cenderung kering untuk lahan pertaniannya. Oleh sebab itu, ketersediaan air sangat dibutuhkan untuk para petani.

Salah satu upaya Dintanpan Rembang untuk membantu petani dalam mencukupi kebutuhan air untuk mengolah lahan pertanian adalah dengan membangun dan merehabilitasi embung.

“Walaupun ada program-program lain selain embung seperti rehabilitas irigasi tersier untuk pertanian, ada irigasi dengan sumur tanah dangkal, embung ini sangat membantu petani,” kata Khoirul, Kamis (1/12/2022).

Sementara jumlah embung di Kabupaten Rembang setiap tahunnya terus mengalami penambahan. Dari data Dintanpan tahun 2015 total ada 53 unit embung. Tahun 2017 ada 62 unit, tahun 2018 sebanyak 75 unit, tahun 2019 terdapat 95 unit, tahun 2020 ada 104 unit dan 2021 sebanyak 114 unit.

Pembuatan embung di Rembang dialokasikan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Lebih lanjut, pembangunan tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pada tahun 2022 ini, Pemkab Rembang kembali menambah jumlah embung dengan membangun 9 unit dan merehabilitasi 13 embung. Sehingga total ada 22 embung ditambah pembangunan 1 embung dari APBN.

“Setiap tahun itu kegiatan pemeliharaan maupun pembangunan embung baru untuk pertanian itu ada. Untuk tahun depan itu mungkin cuma ada 2 atau 3, tapi untuk tahun ini jumlahnya lumayan,” terang Khoirul.

Dari embung-embung yang sudah terbangun dari Dintanpan, rata-rata memiliki ukuran kecil hingga sedang dengan kapasitas 200-500 meter kubik. Khusus embung dengan ukuran dan kapasitas besar merupakan kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTARU).

“Dari pada air ini terbuang sia-sia, maka kita bangun embung-embung kecil yang bisa digunakan untuk menampung air dimana nantinya bisa membantu petani Ketika musim kemarau,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati