Sebanyak 407 CPNS 2019 di Rembang Dilantik dan 179 PNS Jadi Pejabat Fungsional

Rembang, Mitrapost.com – Sebanyak 407 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diangkat dan diambil sumpah janjinya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di gedung Balai Kartini Rembang, Jumat (2/12/2022).

Usai memimpin sumpah janji PNS, Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengingatkan kepada para PNS yang baru saja diambil sumpah dan janjinya agar tidak lupa bersyukur. Karena masih banyak orang yang ingin menjadi PNS namun tidak berhasil.

Bupati mengungkapkan pegawai tidak boleh mengajukan pindah kerja ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sebelum menyelesaikan masa kerja 10 tahun. Karena dalam aturan yang baru bagi PNS yang baru dilantik harus menyelesaikan masa tugas 10 tahun.

“PNS harus mau bersyukur kalau sudah dilantik baru sebentar sudah minta pindah sana pindah sini. Sekarang aturannya pegawai itu bisa pindah setelah menjalankan tugas 10 tahun di tempat yang lama,” kata Hafidz, Jumat (2/12/2022).

Abdul Hafidz berpesan bahwa di era sekarang seorang PNS harus memberikan pelayanan yang maksimal. Terlebih, usia mereka yang masih muda tentunya diharapkan inovatif dan cekatan.

“Di era keterbukaan ini kita harus siap memberikan pelayanan maksimal punya inovasi, kreatifitas dan cekatan. Jemput bola, jangan nunggu. Di unit kerja anda semua dorong pimpinan anda, anda pemuda pemudi yang punya bakat karena berhasil lolos seleksi CPNS,” ungkap Hafidz.

407 CPNS yang diambil sumpah jabatan menjadi PNS kali ini merupakan hasil rekrutmen pada 2019 lalu. Selain pengangkatan CPNS menjadi PNS, ada 179 PNS yang dilantik menjadi pejabat fungsional.

Kemudian dinyatakan diterima menjadi CPNS tertanggal 1 Desember 2020 dan karena pandemi Covid-19, pengambilan sumpah janji jabatan baru dapat dilakukan akhir tahun ini. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati