Sebelum ada rumah hunian sementara itu, dia bersama anak tetap tinggal di rumahnya yang rusak meskipun terbilang berbahaya.
“Terimakasih Pak, Sebelum ada rumah sementara kami tinggal di rumah yang sudah rusak,” ungkapnya.
Sebagai informasi, akibat dari bencana alam tanah gerak memporak-porandakan 3 rumah milik Suyatno, Suyati dan Nur Cahyo. Bahkan rumah milik Suyatno harus dirobohkan.
Oleh karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama TNI, Polri dan warga bergotong royong untuk merobohkan rumah tersebut. Dan membangunkan rumah hunian sementara yang dibiayai oleh Bank Jateng. (*)