PPDI Ancam Akan Gelar Aksi Demo Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Pati, Mitrapost.comPersatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati, mengancam akan melakukan pergerakan demonstrasi jika 4 tuntutan yang disampaikan saat audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati pada Jumat, 9 Desember 2022 tak dipenuhi.

Hal itu disampaikan sendiri oleh Siswo selaku ketua PPDI Kabupaten Pati. Keempat tuntutan tersebut yakni perlindungan hukum untuk kepala desa dan perangkatnya, jadwal absensi perangkat desa (perades), tali asih saat perangkat desa purna tugas.

“Mungkin jika tuntutan PPDI ini tidak direalisasikan kami akan menggelar aksi yang lebih besar dari audiensi ini (demo),” ucap Siswo, (9/12/2022).

Ia berasumsi, jika nanti semua anggota PPDI di Kabupaten Pati dikerahkan untuk turun di jalan, maka tuntutan yang disampaikan akan mulai didengarkan.

Baca Juga :   DPRD Kembali Rekomendasikan Teknis Pengisian Perangkat Desa ke Pemdes

“Mungkin dengan menurunkan sekitar 5.000 anggota PPDI tuntutan kita akan mulai diperhatikan, ” tegasnya.

Banyaknya audiens yang datang di gedung paripurna DPRD Pati menjadikan suasana audiensi tersebut sedikit terjadi ketegangan.

Padahal Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo menjelaskan, masa audiensi yang datang dibatasi hanya sebanyak 50 orang, tetapi yang datang ratusan.

“Ketegangan itu biasa jika masa audiensi terlalu banyak, jadinya tidak kondusif. Kita sebenarnya sudah membatasi hanya 50 orang saja,” pungkasnya. (*)