Pati, Mitrapost.com – Kasus pemerasan di SPBU Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati masih terus didalami oleh penegak hukum setempat.
Di sisi lain, hari ini Senin (12/12/2022) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) kabupaten Pati melakukan pengukuran tera ulang di SPBU Tlogorejo.
Pengujian dilakukan terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai SPBU Tlogorejo.
Petugas Teknis Upt Metrologi, Disdagperin Pati, Susilo Adi Prayitno menjelaskan bahwa pengukuran ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen terhadap pelayanan di SPBU Tlogorejo.
Terlebih beberapa waktu lalu, viral SPBU yang berlokasi di tengah kecamatan Tlogowungu tersebut merasa menjadi korban pemerasan dua oknum wartawan yang mendakwa dicurangi saat mengisi BBM, dan mengaku bahwa isi tangkinya tidak bertambah.
Pengukuran tera ulang dilakukan dengan bejana ukur. Bejana diisi dengan bahan bakar umum sebanyak 20 liter. Alat yang ditera ulang adalah dispenser BBM dan “nozzle gun” di SPBU.