Persetujuan Pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI

Mitrapost.com – DPR RI diketahui telah menyetujui pemberhentian secara hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Hal ini disampaikan melalui rapat paripurna ke-12.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta tersebut  memutuskan Laksamana Yudo sebagai calon Panglima TNI.

Dalam rapat, hadir juga Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Lodewijk F Paulus, dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid sebelumnya membahas proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk tahapan uji kelayakan Laksamana Yudo Margono.

“Menindaklanjuti penugasan tersebut Komisi I melalui rapat intern Komisi I tertanggal 1 Desember 2022 memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 2 Desember 2022. Kami sampaikan bahwa dalam menindaklanjuti penugasan tersebut Komisi I menggelar rapat 2 December,” kata Meutya dalam laporannya.

Komisi I DPR memberikan persetujuan terkait dengan pemberhentian terhadap Panglima TNI Jenderal Andika.

“Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon panglima sesuai ketentuan peraturan DPR RI tentang tata tertib, maka Komisi I DPR RI memutuskan poin I, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa, SE., MA., MSc. sebagai panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional,” kata Meutya.

Ketua DPR Puan Maharani lantas bertanya apakah laporan dari Komisi I DPR RI dapat diterima. DPR kemudian memutuskan untuk memberhentikan secara hormat Jenderal Andika dan memilih Laksamana Yudo.

“Sekarang perkenankan kami, menanyakan kepada sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa SE., MA., MSc dari jabatan Panglima TNI, dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana Yudo Margono SE., MM sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?” tutur Puan Maharani.

“Setuju,” ujar peserta rapat paripurna. (*)